Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online

 Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online

Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online


Layanan Direktorat Jenderal Pajak saat ini semakin disempurnakan untuk memudahkan kita sebagai wajib pajak, salah satu fitur layanan yang cukup membantu adalah fitur e-SKD dan e-SKTD secara online, terus bagaimana caranya menggunakan menu ini. Sebelum bisa menggunakan menu ini silahkan rekan-rekan aktifkan dulu menu tersebut. Nah Bagaimana caranya ? silahkan ikuti tutorial Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online.

Step pertama yang harus dilakukan adalah silahkan buka browser dan silahkan akses alamat djponline.pajak.go.id dan silahkan lakukan login dengan menggunakan akun Djponline rekan-rekan.

Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online


Berikutnya silahkan klik menu Profil
Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online


Kemudian klik Aktivasi Fitur yang ada disebelah kiri
Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online



 Berikutnya silahkan centang opsi e-SKD dan e-SKTD dan silahkan klik tombol Ubah Fitur Layanan 

Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online



Selanjutnya akan muncul notifikasi Apakah Anda Yakin Ingin Mengubah ? Silahkan klik Ok
Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online


Kemudian akan muncul notifikasi kembali Ubah Akses Berhasil Dilakukan, silahkan klik Ok
Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online

Step berikutnya akan logout secara otomatis dan rekan-rekan diminta melakukan Login ulang dengan menggunakan akun djponline 

Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online

kemudian silahkan masuk ke menu Layanan dan pilih e-SKD atau e-SKTD

Cara Aktivasi Menu e-SKD dan e-SKTD Online




Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion