NPWP dan Cara Daftarnya

Cara Mudah Daftar NPWP

Cara daftar NPWP Online yang mudah dan cepat

Pengertian NPWP

Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan istilah NPWP adalah nomor yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Peraturan Tentang Pendaftaran NPWP

Tata cara pendaftaran NPWP diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak :

Jenis NPWP

NPWP dibedakan menjadi 3 jenis yaitu :
  • NPWP Orang Pribadi / Perorangan
  • NPWP Badan Usaha
  • NPWP Bendaharawan

Syarat Pendaftaran NPWP

Untuk mendaftar NPWP ada beberapa syarat yang harus dilengkapi yaitu :

NPWP Perorangan Karyawan

  • Mengisi formulir pendaftaran NPWP
  • Fotocopy KTP
  • ID Card Perusahaan

NPWP Perorangan Usahawan

  • Mengisi Formulir pendaftaran NPWP
  • Fotocopy KTP
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan

NPWP Badan Usaha

  • Mengisi Formulir pendaftaran NPWP
  • Fotocopy KTP Direktur
  • Fotocopy NPWP Direktur
  • Fotocopy Akta Pendirian perusahaan
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan

NPWP Bendaharawan

  • Mengisi Formulir pendaftaran NPWP
  • Fotocopy KTP Bendahara yang ditunjuk
  • Fotocopy NPWP Pribadi bendahara yang ditunjuk
  • Fotocopy SK Penunjukan sebagai bendahara

Cara Daftar NPWP Manual

Cara daftar NPWP secara manual disini maksudnya adalah dengan datang secara langsung ke kantor pajak dan mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi persyaratan sesuai dengan keterangan syarat diatas.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion