Laporan SPT PPN Online

Cara Mudah Laporan SPT PPN Lewat DJP Online

Cara Mudah Laporan Pajak Online PPN Lewat DJP Online

Laporan Pajak Online 

Bingung mau laporan pajak? atau males dateng ke Kantor Pajak? Jangan kuatir saat ini sudah ada aplikasi laporan online sehingga Laporan Pajak tidak perlu datang ke Kantor Pajak, cukup dengan laporan pajak secara online lewat situs Djponline. Trus bagaimana caranya ? Oke silahkan ikuti tutorial artikel ini.

Laporan SPT PPN Online 

Ada beberapa hal yang perlu disiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan laporan SPT Masa PPN secara online yaitu :

  • Pastikan rekan-rekan sudah mempunyai EFIN, jika belum silahkan mengajukan permohonan EFIN di kantor pajak dimana anda terdaftar, atau silahkan baca artikel mengenai Cara Mengajukan Permohonan EFIN
  • Pastikan rekan-rekan sudah mendaftar dan punya akun DJP Online, jika belum maka silahkan buat akunnya dengan membaca artikel Cara membuat Akun DJP Online
  • Pastikan rekan sudah menginstall software e-Faktur PPN yang digunakan untuk membuat laporan. Jika rekan belum mempunyai Installer e-Faktur dan belum tahu cara menginstall nya , silahkan baca artikel mengenai Cara Install Aplikasi e-Faktur
  • Pastikan rekan sudah membuat laporan spt masa PPN dengan aplikasi e-Faktur PPN tersebut sehingga menghasilkan output file berupa CSV, jika rekan belum bisa membuat silahkan ikuti Tutorial Cara membuat Laporan SPT Masa PPN dengan aplikasi e-Faktur
Jika file hasil pembuatan di aplikasi e-Faktur sudah benar dan siap, maka silahkan buka website djponline.pajak.go.id, silahkan masukkan Username, Password dan Kode Keamanan (Captcha) kemudian klik Login seperti contoh dibawah ini
Laporan SPT PPN Online
Selanjutnya rekan akan masuk ke homepage DJP Online, silahkan klik menu eFiling
Laporan SPT PPN Online
Kemudian silahkan klik menu Buat SPT, dihalaman tersebut ada 2 tombol Buat SPT silahkan pilih salah satu saja dengan meng kliknya 

Laporan SPT PPN Online
Selanjutnya klik tombol Browse File CSV (gambar angka 1) , silahkan browse dan pilih file CSV yang sudah dibuat output dari aplikasi e-Faktur PPN dan klik Open (gambar angka 3)
Laporan SPT PPN Online
Kemudian silahkan klik tombol Browse File PDF (Angka 1 gambar dibawah berikut ini), silahkan browse dan pilih file PDF hasil scan yang berisi lampiran kelengkapan SPT PPN berupa bukti setor atau lampiran dokumen lain yang sudah di tandatangani serta di stempel (angka 2 gambar dibawah ini), selanjutnya jika sudah dipilih silahkan klik tombol Open (angka 3) dan klik Start Upload untuk melakukan upload laporan. Pastikan file PDF yang diupload sudah direname dengan nama sesuai file CSV diatas. Sehingga jika dilihat maka akan ada 2 file dengan nama yang sama tetapi ekstensinya berbeda ( 1 file CSV dan 1 File PDF)
Laporan SPT PPN Online
Selanjutnya akan muncul keterangan bahwa Proses Upload Selesai, Selanjutnya adalah diperlukan Kode Verifikasi, silahkan klik OK
Laporan SPT PPN Online
Kemudian akan muncul halaman untuk memasukkan Kode Verifikasi, silahkan klik menu "Disini" sesuai gambar dibawah, sehingga muncul pesan Token Telah Dikirim ke Email anda, kemudian silahkan klik OK
Laporan SPT PPN Online

Laporan SPT PPN Online
Silahkan cek Kode Verifikasi yang telah dikirim ke email anda sesuai yang terdaftar di akun DJP Online, dan Copy kode verifikasi tersebut (seperti contoh gambar dibawah ini)
Laporan SPT PPN Online

Laporan SPT PPN Online
Kemudian silahkan Paste Kode Verifikasi yang telah di copy dari email anda tersebut pada kolom Kode Verifikasi (Angka 1 gambar dibawah ini), kemudian klik Kirim SPT (angka 2)
Laporan SPT PPN Online
Akan muncul notifikasi pesan bahwa SPT Anda Berhasil Dikirim, Bukti Penerimaan Elektronik Sudah Dikirimkan ke Email Anda, Apa Respon Anda Dengan Layanan Ini ? Silahkan klik pilihan Puas jika layanan ini mempermudah anda dalam melaporkan SPT PPN
Laporan SPT PPN Online
Pada beberapa kasus ketika selesai memasukkan Kode Verifikasi dan meng klik tombol Kirim SPT muncul Notifikasi pesan SUB004 Proses Update SPT dan Token Gagal, jika muncul pesan seperti ini silahkan klik tombol OK saja dan jangan kuatir laporan anda tetap berhasil kok.

Laporan SPT PPN Online
Silahkan cek email dan pastikan tanda terima Laporan elektronik SPT Masa PPN anda sudah masuk. Oke rekan, demikian tutorial tentang cara Laporan Pajak SPT Masa PPN melalui DJP Online. Selamat mencoba dan semoga berhasil

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion