Download Database eSPT PPh Pasal 21

Download Database Kosong e-SPT PPh Pasal 21

e-SPT PPh Pasal 21


Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-01/PJ/2017 yang diterbitkan tanggal 23 Januari 2017 tentang Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Secara Elektronik mengharuskan kita sebagai Wajib Pajak untuk melaporkan SPT baik SPT bulanan maupun Tahunan dengan memakai software e-SPT. Dengan memakai e-SPT memang kita bisa melaporkan SPT bulanan maupun tahunan dengan 2 cara, yaitu :

  • Melaporkan SPT elektronik berupa file CSV dan lampirannya ke Loket Kantor Pajak tempat NPWP kita terdaftar
  • Melaporkan SPT Elektronik secara online baik lewat situs djponline ataupun situs pihak ketiga yang ditunjuk resmi oleh Direktorat Jenderal Pajak

Mungkin bagi kita yang belum familiar dengan yang namanya e-SPT harus meluangkan waktunya untuk sedikit belajar heheh.. tapi ya itu tadi belajar pasti ada namanya trial n error. tapi klo ga mencoba gimana bisa tau ya.. Pengalaman beberapa waktu lalu ketika misalkan kita harus membuat laporan lebih dari 1 (satu) badan usaha atau orang pribadi maka kita membutuhkan lebih dari satu database. Untuk membuat database lebih dari satu cukup gampang kok, langkah yang pertama harus kita lakukan adalah silahkan download database kosong e-SPT PPh Pasal 21 di link berikut ini

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion