Cara Mengajukan Permintaan Data eFaktur

Cara Mengajukan Permintaan Data e-Faktur

Cara Mengajukan Permintaan Data e-Faktur

Silahkan isi formulir Permintaan Data e-Faktur sesuai dengan langkah gambar diatas
  1. Langkah 1 diisi dengan Nomor Surat Permintaan Wajib Pajak
  2. Langkah 2 diisi dengan tempat dan tanggal permohonan
  3. Langkah 3 diisi dengan nama KPP dimana diajukan permohonan Permintaan Data e-Faktur
  4. Langkah 5 diisi dengan Nama Yang mengajukan permohonan , Nomor Induk kependudukan (NIK di KTP) , Jabatan, Nama Pengusaha Kena Pajak (PKP), NPWP PKP nya, alamat PKP
  5. Langkah 5 diisi dengan range Masa dan Tahun Pajak data yang diminta, misalkan kita minta mulai masa Januari tahun pajak 2017 sampai dengan masa pajak Juli Tahun Pajak 2017

Cara Mengajukan Permintaan Data e-Faktur

  • Kemudian Selanjutnya silahkan isi pemohon dengan nama terang dan Stempel PKP nya.
  • Jika formulir permintaan data e-faktur sudah diisi dengan lengkap, silahkan ajukan permohonan tersebut ke loket tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP terdaftar



Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion