Kode Aktivasi dan Password Efaktur

Cara Mengajukan Kode Aktivasi dan Password Efaktur

Cara Mengajukan Kode Aktivasi dan Password Efaktur

Pengertian Kode Aktivasi dan Password eFaktur

Sebelum melakukan install efaktur, terlebih dulu kita harus mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password eFaktur, lalu apa sih Kode Aktivasi dan Password eFaktur itu ? berikut ini adalah penjelasannya :

  • Kode Aktivasi adalah kode yang berupa karakter yang dapat terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi angka dan huruf yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada PKP (Pengusaha Kena Pajak) melalui surat pemberitahuan kode aktivasi.
  • Password adalah kode yang berupa karakter yang dapat terdiri dari angka, huruf, atau kombinasi angka dan huruf yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak kepada PKP melalui surat elektronik (email)

Cara mengajukan Kode Aktivasi dan Password eFaktur

Untuk mendapatkan Kode Aktivasi dan Password eFaktur maka ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu :

  1. PKP (Pengusaha Kena Pajak) mengajukan permohonan Kode Aktivasi dan Password eFaktur dengan mengisi formulir permohonan yang telah diisi dengan lengkap dan benar serta harus disampaikan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP terdaftar dengan menunjukkan identitas asli sesuai identitas pada formulir permohonan
  2. Dalam hal surat permohonan Kode Aktivasi dan Password ditandatangani oleh selain PKP, maka surat permohonan harus dilampiri dengan surat kuasa.
  3. Jika permohonan Kode Aktivasi dan Password eFaktur diterima dan disetujui oleh KPP, maka Kode Aktivasi akan dikirim melalui Pos dan Password akan dikirim ke email sesuai dengan formulir permohonan PKP tersebut


Berikut ini adalah formulir permohonan Kode Aktivasi Efaktur sesuai dengan aturan pajak yaitu PER-24/PJ/2012


  • Nomor 1 diisi dengan nomor surat sesuai dengan administrasi Wajib pajak
  • Nomor 2 diisi dengan Nama Kota dan tanggal permohonan
  • Nomor 3 diisi dengan Nama KPP tempat PKP terdaftar dan alamat KPP nya, Nama Pemohon serta Jabatannya, Nama PKP dan NPWP nya serta alamat PKP dan email nya.
  • Nomor 4 diisi dengan nama pemohon dan ditandatangi


DOWNLOAD FORMULIR PERMOHONAN KODE AKTIVASI DAN PASSWORD

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion