Cara Membuat Kode Billing Melalui Teller Bank

Cara Membuat Kode Billing Melalui Teller Bank/Pos Persepsi

Cara Membuat Kode Billing Melalui Teller Bank

Berikut ini adalah Cara Membuat Kode Billing Melalui Teller Bank

  1. Wajib Pajak menyerahkan SSP dalam rangkap 4 (empat) yang telah diisi lengkap dan ditandatangani kepada Teller Bank/Pos Persepsi.
  2. Teller Bank/Pos Persepsi merekam data pembayaran/setoran pajak untuk menerbitkan Kode Billing .
  3. Teller Bank/Pos Persepsi mencetak bukti penerbitan Kode Billing dan menyerahkannya kepada Wajib Pajak. 
  4. Wajib Pajak memeriksa kesesuaian elemen data pada bukti penerbitan Kode Billing dengan isian SSP. Dalam hal elemen data yang tertera pada bukti penerbitan Kode Billing telah sesuai dengan isian SSP, Wajib Pajak menandatangani bukti penerbitan Kode Billing dan menyerahkannya kembali kepada Teller Bank/Pos Persepsi.
  5. Setelah Kode Billing diterbitkan, maka proses selanjutnya adalah pembayaran pajak melalui Teller Bank/Pos Persepsi. Dalam hal Wajib Pajak melakukan penerbitan Kode Billing melalui Teller Bank/Pas Persepsi menggunakan SSP, maka Teller Bank/Pos Persepsi memberikan teraan elemen-elemen data BPN pada SSP lembar ke-1 dan ke-3, membubuhi tanda tangan/paraf, nama pejabat Bank/Pas Persepsi dan cap Bank/Pos Persepsi.

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion