Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri

Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri

Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 yang mengatur tentang Bentuk Surat setoran Pajak (SSP) dan Kode Akun Pajak serta Kode Jenis Setoran Pajak telah dirubah beberapa kali dengan rincian Peraturan Dirjen Pajak, berikut ini adalah Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri :

Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri

411221-501 untuk Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri atas penghentian penyidikan tindak pidana
411221-500 untuk Kode Akun Pajak PPnBM Dalam Negeri atas pengungkapan ketidakbenaran
411221-199 untuk Kode Akun Pajak Pembayaran Pendahuluan skp PPnBM Dalam Negeri
411221-390 untuk Kode Akun Pajak Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
411221-920 untuk Kode Akun Pajak Pemungut PPnBM Dalam Negeri Bendaharawan APBD
411221-910 untuk Kode Akun Pajak Pemungut PPnBM Dalam Negeri Bendaharawan APBN
411221-930 untuk Kode Akun Pajak Pemungut PPnBM Dalam Negeri Bendaharawan Dana Desa
411221-900 untuk Kode Akun Pajak Pemungut PPnBM Dalam Negeri non-Bendaharawan
411221-310 untuk Kode Akun Pajak SKPKB Masa PPnBM Dalam Negeri
411221-311 untuk Kode Akun Pajak SKPKB Pemungut PPnBM Dalam Negeri
411221-320 untuk Kode Akun Pajak SKPKBT Masa PPnBM Dalam Negeri
411221-321 untuk Kode Akun Pajak SKPKBT Pemungut PPnBM Dalam Negeri
411221-300 untuk Kode Akun Pajak STP PPnBM Dalam Negeri
411221-510 untuk Kode Akun Pajak Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN Dalam Negeri
411221-511 untuk Kode Akun Pajak Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
411221-100 untuk Kode Akun Pajak Setoran Masa PPnBM Dalam Negeri

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion